Tuesday, May 16, 2017

Akuntansi Keuangan: Modal Saham

Pengertian Modal Saham
Modal Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.
 
Perseroan Terbatas (PT) merupakan suatu kesatuan usaha yang dari segi hukum dipisahkan dari pemiliknya. Karena terpisah dari pemiliknya maka kewajiban pemilik terhadap perusahaannya terbatas sampai jumlah modal yang di setornya. Selain itu bentuk perseroan memungkinkan untuk mendapatkan modal dari banyak orang, setiap orang yang menyetor menjadi pemilik dari perseroan tadi. Karena pemiliknya terdiri dari jumlah yang cukup banyak, maka pengelolaan perseroan akan diserahkan kepada pihak – pihak lain yang diangkat menjadi pimpinan PT tersebut. Dengan kata lain yang menjalankan  PT adalah orang – orang yang diangkat oleh pemilik.
 
Untuk mendapatkan modal, PT menerima setoran dari pemilik. Sebagai bukti setoran dikeluarkan tanda bukti pemilikan yang berbentuk saham yang di serahkan kepada pihak – pihak yang menyetor modal. Pemilik PT merupakan kumpulan pihak – pihak yang mempunyai saham sehingga disebut pemegang saham. Saham yang di keluarkan oleh PT dapat dicantumkan nama pemiliknya, disebut saham atas, dapat juga tidak dicantumkan nama pemiliknya.
 
Saham yang merupakan bukti pemilikan PT mempunyai beberapa hak yaitu:
Hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah dan tujuan perusahaan yaitu melalui hak suara dalam rapat pemegang saham.
Hak untuk memperoleh laba dari perusahaan dalam bentuk dividen yang dibagi oleh perusahaan.
Hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan perusahaan agar proporsi pemilikan saham masing – masing pemegang saham dapat tidak berubah.
Hak untuk menerima pembagian aktiva perusahaan dalam hal perusahaan dilikuidasi.
Apabila perusahaan itu mengeluarkan satu saham maka seluruh pemegang saham mempunyai hak yang sama, tetapi bila saham yang dikeluarkan itu lebih dari satu jenis maka yang diberikan kepada masing – masing jenis berbeda, tergantung pada kontrak pengeluaran saham yang disetujui.
Jenis-Jenis Saham
Apabila perusahaan mengeluarkan satu macam saham maka saham – saham itu disebut saham biasa (common stock). Apabila saham yang dikeluarkan itu 2 macam,yang satu adalah saham biasa dan yang lain adalah saham prioritas (preferred stock). Berikut ini diuraikan mengenai masing – masing jenis saham yaitu:
 
Saham biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah saham yang melunasinya dilakukan dalam urutan yang paling akhir dalam hal perusahaan dilikuidasi, sehingga risikonya adalah yang paling besar. Karena risikonya besar, biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik maka dividen saham biasa akan lebih besar daripada saham prioritas.
 
Sertifikat Saham
Sertifikat saham ini dikeluarkan oleh PT Danareksa, yaitu suatu PT yang didirikan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk membeli saham perusahaan-perusahaan yang “go public” melalui pasar modal dan menjualnya kembali kepada masyarakat umum dalam bentuk sertifikat saham. Karena sahamnya dimiliki oleh PT Danareksa, maka hak suara atas saham tersebut juga berada pada PT Danareksa. Pemilik sertifikat saham tidak memiliki hak suara dalam PT.
 
Saham prioritas
Saham yang mempunyai beberapa kelebihan, biasanya dihubungkan dengan pembagian deviden dan pembagian aktiva pada saat perusahaan dilikuidasi. Dalam hal pembagian deviden adalah bahwa deviden yang dibagi pertama kali harus dibagikan untuk saham prioritas, kalau ada kelebihan baru dibagikan kepada pemegang saham biasa.

Ada beberapa kelebihan yang dimiliki saham prioritasnya yaitu:
Saham Prioritas Kumulatif dan tidak Kumulatif
Saham prioritas kumulatif  adalah saham prioritas yang devidennya setiap tahun harus dibayarkan kepada  pemegang saham. Jika dalam suatu tahun deviden tidak dapat dibayar, maka pada tahun-tahun berikutnya deviden yang belum dibayar harus dilunasi lebih dulu, sehingga dapat mengadakan pembagian deviden untuk saham biasa. Saham prioritas tidak kumulatif adalah deviden tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar tidak perlu dilunasi pada tahun-tahun berikutnya. Jika akan membayar deviden untuk saham biasa, kewajibannya hanya membayar deviden saham prioritas untuk tahun tersebut.
 
Saham prioritas berpartisipasi dan tidak berpartisipasi
Saham prioritas berpartisipasi adalah  jika saham prioritas berhak atas deviden dengan jumlah yang sama besar dengan saham biasa sesudah saham biasa mendapat deviden sebesar persentase deviden saham prioritas. Saham prioritas tidak berpartisipasi adalah saham prioritas akan mendapat deviden sampai jumlah tertentu (dinyatakan dalam %) yang ditetapkan sesudah saham biasa mendapat deviden dengan tarif yang sama dengan saham prioritas.
 
Saham Prioritas atas aktiva dan dividen pada saat likuidasi
Saham dengan preferensi seperti ini pada saat likuidas akan tetap menerima dividen yang belum bayar, walaupun saldo laba tidak dibagi mencukupi. Sesudah pelunasi dividennya, saham prioritas ini dilunasi. Jika saldo laba tidak dibagi tidak mencukupi maka pelunasan dividen dan nominal saham prioritas dilakukan dari modal yang disetor dari saham yang biasa. Saham biasa yang pelunasannya jatuh pada urutan terakhir akan menerima jumlah pengembalian sebesar sisa modal disetor yang masih ada. Dapat terjadi sisanya nol sehingga saham biasa tidak memperoleh pengembalian.
 
Saham prioritas yang dapat ditukar dengan Saham Biasa
Kadang – kadang saham prioritas mempunyai preferensi dapat ditukar dengan saham biasa pemegang saham prioritas jenis ini akan menukarkan sahamnya dengan saham biasa dalam keadaan dividen yang dibagi untuk saham biasa tiap tahunnya lebih besar dari pada dividen untuk saham prioritas. Apabila keaadaan seperti yang disebutkan diatas diperkirakan akan berlangsung terus maka lebih menguntungkan memiliki saham biasa dari pada saham prioritas karena saham biasa mempunyai klaim yang tidak terbatas atas laba.
Pencatatan Modal Saham
Untuk dapat melakukan pencatatan modal saham dengan baik, perlu diketahui istilah – istilah sebagai berikut:
Modal saham statuter atau modal saham yang diotorisasi yaitu jumlah saham yang dapat dikeluarkan sesuai dengan akte pendirian perusahaan.
Modal saham yang beredar yaitu jumlah saham yang sudah dijual (beredar).
Modal saham belum beredar yaitu  jumlah saham yang sudah diotorisasi tetapi belum dijual.
Treasury stock yaitu modal saham yang sudah dijual dan sekarang dibeli kembali oleh perusahaan.
Modal saham dipesan yaitu jumlah saham yang disisihkan karena sudah dipesan untuk dibeli.
PSAK No. 21 paragraf 15 menyatakan bahwa modal saham yang dijual dicatat dalam rekening modal saham sebesar nilai nominalnya yaitu nilai yang tercantum dalam lembaran saham. Jika harga jualnya tidak sama dengan nilai nominal, selisihnya dicatat dalam rekening agio saham atau disagio saham. Rekening agio saham menunjukkan selisih di atas nilai nominal dan rekening disagio saham menunjukkan selisih di bawah nilai nominal.
Penjualan secara Tunai
 
Saham yang dijual secara tunai akan dicatat dengan mendebit akun (rekening) kas dan mengkredit rekening (akun) modal saham. Selisih harga jual saham (perdana) dengan nilai nominalnya akan dicatat dengan mengkredit rekening agio saham atau mendebit rekening disagio saham. Jurnal untuk mencatat penjualan saham perdana adalah:
Kas                                                  Rp.xxx
Disagio Saham                                 Rp.xxx
     Modal Saham                                                  Rp.xxx
Atau,
Kas                                                  Rp.xxx
    Modal Saham                                                  Rp.xxx
      Agio Saham                                                    Rp.xxx
Penjualan Melalui Pesanan
Kadang – jadang penjualan saham dilakukan melalui pesanan, yaitu dengan cara dibayar sebagian dan sisanya akan dilunasi kemudian. Jumlah harga yang belum dilunasi dicatat sebagai piutang pesanan saham,dan jumlah nominal saham yang dipesan dikreditkan kerekening modal saham di pesan. Apabila harga jual saham tidak sama dengan nilai nominalnya, selisihnya dicatat dalam rekening agio saham atau disagio saham pada waktu pesanan itu diterima. Untuk pemesanan yang sudah melunasi harga saham maka sahamnya dikeluarkan. Pengeluaran saham ini di catat dengan mendebit rekening modal saham dipesan dan mengkredit modal saham. Rekening piutang pesanan saham dapat dibuat sebagai rekening kontrol dan dibuatkan buku pembantunya dalam hal pemesan saham ini jumlahnya banyak. Biasanya piutang pesanan saham akan segera dilunasi oleh pemegang saham sehingga dimasukkan dalam kelompok aktiva lancar.
Pembatalan Pesanan Saham
Saham yang sudah di pesan, jumlah lembarnya disisihkan tersendiri dan akan di serahkan kepada pemesan bila harga jual saham sudah dilunasi. Apabila terjadi pemesanan tidak dapat melunasi kekurangan pembayarannya maka perusahaan dapat mengambil salah satu jalan sebagai berikut:
Uang yang sudah diterima dikembalikan pada pemesan.
Uang yang sudah diterima dikembalikan pada pemesan sesudah dikurangi biaya atau kerugian penjualan kembali saham-saham tersebut.
Uang yang sudah diterima dianggap hilang (tidak dikembalikan).
Mengeluarkan saham yang nilainya sama dengan jumlah uang yang sudah diterima.
Penjualan Saham secara Lumpsum
Penjualan saham bisa dilakukan dengan cara penjualan per unit saham. Unit saham ini terdiri dari beberapa jenis saham. Apabila penjualan dilakukan dengan cara seperti ini maka penerimaan dari penjualan akan dibagikan untuk setiap jenis saham. Dalam penjualan cara ini dasar pembagiannya adalah harga pasar dari saham tersebut. Metode yang dapat digunakan adalah Metode Inkremental dan Metode Proporsional. Bila harga pasar kedua jenis saham diketahui maka perhitungannya menggunakan metode Proporsional. Namun apabila hanya harga salah satu jenis saham saja yang diketahui maka digunakan metode Inkremental.
Pertukaran Saham dengan Aktiva selain Kas
Kadang – kadang modal saham dikeluarkan dengan menerima aktiva (selain dari kas). Dalam keadaan seperti ini besarnya jumlah yang akan dicatat dalam rekening modal dan rekening aktiva didasarkan pada yang lebih mudah ditentukan dari harga pasar saham yang di keluarkan atau nilai wajar aktiva yang diterima.
PSAK No.21 paragraf 13 (f) menyatakan bahwa saham dicatat berdasarkan nilai wajar aktiva bukan kas yang diterima (butir b). Apabila kedua penilaian diatas tidak dapat ditentukan, biasanya dilakukan penilaian terhadap aktiva yang diterima. Penilaian ini bisa juga dilakukan oleh pimpinan perusahaan. Kecendrungan yang sering terjadi jika penilaian dilakukan oleh pimpinan perusahaan adalah menghindari adanya disagio saham, sehingga aktiva dan modal saham akan dicatat terlalu besar maka modal saham itu disebut “watered”. Tetapi jika dicatat terlalu kecil maka neraca yang disusun mengandung “cadangan rahasia”.
Bonus yang berupa Saham
Agar penjualan obligasi atau saham prioritas bisa menarik pembeli, kadang – kadang diberikan saham biasa sebagai bonus.
Perlakuan terhadap Agio atau Disagio Saham yang Dijual
Dalam hal penjualan saham dengan harga di atas atau di bawah nilai nominal, maka selisih itu akan dicatat di dalam rekening giro atau disagio saham. Rekening (akun) agio saham dipakai untuk mencatat kelebihan harga di atas nilai nominalnya sedang rekening disagio saham dipakai untuk mencatat kekurangan harga dari nilai nominal saham. Rekening – rekening agio atau disagio saham adalah rekening yang menunjukan modal yang disetor dari pemegang saham, oleh karena itu selama saham – saham tersebut masih beredar maka rekening itu juga akan nampak dalam neraca. Di dalam neraca rekening agio saham merupakan tambahan terhadap rekening modal saham dan rekening disagio saham merupakan pengurangan terhadap rekening modal saham. Apabila saham yang beredar ditarik,maka rekening agio dan disagio saham yang berhubungan dengan saham tersebut dibatalkan.
Pungutan Tambahan atas Saham (Assessments)
Dalam suatu keadaan tertentu perusahaan bisa mengadakan pungutan tambahan kepada para pemegang saham. Pencatatn terhadap pungutan tambahan ini tergantung pada harga jual saham – saham tersebut. Apabila saham – saham itu dulu dujual dibawah nominal (dengan disagio) maka pungutan tambahan yang dikenakan kepada para pemegang saham di catat sebagai berikut:
Kas                                                           Rp.xxxx
        Disagio saham                                                 Rp.xxxx
Rekening giro saham akan dikredit maksimum sebesar disagio yang timbul dari penjualan saham. Jika pungutan lebih besar dari pada disagio maka selisihnya akan dikreditkan ke rekening modal pungutan tambahan. Tetapi apabila penjualan saham dulunya tidak di bawah nominal maka pungutan tadi semuanya akan dikreditkan ke rekening modal pungutan tambahan.
Pengeluaran Saham untuk Membeli (Akuisisi) Perusahaan
Sebuah PT bisa membeli (akuisisi) perusahaan lain dan di gabungkan (merger) menjadi satu. Pembelian ini dapat dibayar dengan saham dari PT tersebut. Jumlah saham akan dipakai untuk pembayaran tergantung pada harga pasar saham tersebut dan juga harga pasar dari aktiva perusahaan yang dibeli.
 
Kadang – kadang perusahaan yang diakuisisi dinilai lebih tinggi dari pada harga pasar aktivanya, hal ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, antara lain kemampuan perusahaan itu dalam memperoleh laba. Selisih harga pasar aktiva yang diakuisisi dengan jumlah harga pembelian yang disetujui dicatat sebagai goodwill.
Kadang–kadang perusahaan – perusahaan perseorangan bergabung untuk membentuk suatu PT. Masing – masing perusahaan akan menerima saham dari PT tersebut sebagai ganti aktiva yang diserahkan kepada PT baru. Bisa juga sebuah perusahaan perseorangan berganti bentuk menjadi PT. Apabila perusahaan yang lama itu berbentuk firma maka para anggota firma tersebut akan menerima saham dari PT yang baru sebanding dengan modal masing – masing anggota. Dalam keadaan ini ada 2 cara pencatatan yang dapat dilakukan:
1. Buku – buku perusahaan lama diperlanjutkan sebagai buku perusahaan baru.
2. Buku – buku perusahaan lama ditutup dan dibuat buku baru untuk perusahaan baru.
Klasifikasi Modal PT
Perusahaan masih dapat mengubah jumlah modal sahamnya sesudah perusahaan itu berjalan. Perubahan-perubahan yang mungkin terjadi dalam modal saham adalah:
Pembelian kembali saham yang beredar, untuk sementara waktu atau selamanya.
Penukaran saham yang beredar dengan jenis saham yang lain, atau mungkin juga dilakukan reorganisasi yang menyeluruh terhadap struktur modal dan,
Emisi saham baru.
Selain modal saham, di dalam PT terdapat juga elemen modal yang lain yaitu laba tidak dibagi, modal penilaian kembali, dan modal sumbangan.
 
Treasury Stock
Merupakan saham perusahaan yang dibeli kembali dari peredaran untuk sementara waktu. Pembelian kembali saham yang beredar sebagai treasury stock bisa terjadi karena berbagai alasan yaitu untuk menaikkan harga pasar saham; akan dijual kembali pada karyawan perusahaan; akan dibagikan sebagai dividen; untuk menukar surat-surat berharga perusahaan lain, dan sebagainya.
Pencatatan Transaksi Treasury Stock
Ada beberapa pendekatan yang digunakan dalam pencatatan transaksi Treasury Stock. Pendekatan-pendekatan itu merupakan dasar dari metode pencatatan treasury stock sebagai berikut:
Pembelian treasury stock dipandang sebagai penghentian peredaran sebagian saham yang beredar dan metode pencatatannya disebut metode nilai nominal.
Pembeliaan treasury stock dipandang sebagai tambahan terhadap elemen modal yang belum ditentukan penyelesaiannya. Metode pencatatannya disebut metode harga perolehan.
Pembatasan Laba Tidak Dibagi untuk Pemilikan Treasury Stock
Agar modal disetor itu tidak menjadi lebih kecil, maka pembelian treasury stock harus mempertimbangkan saldo yang ada dalam rekening laba tidak dibagi. Untuk menjaga supaya laba tidak dibagi tidak diminta oleh pemegang saham (sebagai dividen), maka jika perusahaan membeli sahamnya sebagai treasury stock, laba tidak dibagi akan dibatasi sebesar  Treasury stock yang dibeli. Pembatasan laba tidak dibagi ini adalah untuk menjaga agar modal yang disetor tidak berkurang, karena modal yang disetor itu merupakan jaminan bagi kreditur.
Prosedur-prosedur yang dapat digunakan untuk melaporkan pembatasan laba tidak dibagi dalam neraca sebagai berikut (digunakan metode harga perolehan untuk mencatat treasury stock): (a) pembatasan laba tidak dibagi ditunjukkan terpisah dari laba tidak dibagi yang masih bebas, (b) pembatasan laba tidak dibagi dijelaskan dengan keterangan, (c) pembatasan laba tidak dibagi dijelaskan dengan footnote (catatan kaki).
Treasury Stock Diterima Sebagai Sumbangan
Pemegang saham bisa menyumbangkan kembali saham kepada perusahaan. Sumbangan ini bisa: (a) untuk menambah modal kerja yang dibutuhkan yaitu dengan cara perusahaan menjual kembali saham yang disumbangkan tersebut, (b) sebagai hadiah untuk perusahaan, (c) menunjukkan pengembalian saham karena adanya penilaian yang terlalu tinggi terhadap aktiva yang diserahkan untuk menukar saham tersebut.
Saham yang diterima sebagai sumbangan ini dikelompokkan sebagai treasury stock. Ada 3 metode yang dapat digunakan untuk mencatat penerimaan sumbangan saham ini, yaitu: (1) saham yang diterima dicatat dengan catatan memo (jika tidak ada biaya yang terjadi ketika menerima sumbangan ini), (2) treasury stock didebit dengan harga pasar saham kepada pada saat penerimaan dan dikreditkan ke rekening modal sumbangan, (3) rekening treasury stock didebit dengan jumlah nominal atau nilai yang dinyatakan agio/disagionya (sejumlah lembar yang diterima) juga dibatalkan dan kreditnya adalah rekening modal sumbangan.
Hak yang Diberikan pada Pembeli Surat Berharga Jenis Lain
Untuk mendorong penjualan suatu jenis surat berharga, perusahaan bisa memberi kepada pembeli hak untuk membeli surat berharga lain.
Hak Beli Saham yang Diberikan pada Pegawai Perusahaan
Perusahaan bisa memberikan hak beli pada pegawai-pegawainya untuk membeli saham di masa yang akan datang dengan harga yang sudah ditentukan. Hak ini disebut stock option. Pemberian hak pada pegawai ini dimaksudkan untuk memberikan kompensasi tambahan untuk jasa-jasa yang sudah dan yang akan diberikan, juga agar pegawai dapat ikut memiliki perusahaan tempatnya bekerja. Biasanya hak ini diberikan dengan kelonggaran bahwa pembelian bisa dilakukan selama suatu periode tertentu. Apabila ada kenaikan harga pasar saham selama periode pembelian itu maka kenaikan di atas harga beli berdasar hak beli tadi merupakan tambahan kompensasi bagi pegawai. Biasanya hak beli untuk pegawai ini dibatasi agar tidak dapat dijual pada pihak lain. Pengeluaran hak beli saham dan penggunaannya untuk membeli saham akan dicatat dalam buku. Hak beli saham/jumlah kompensasi adalah selisih antara harga pasar saham “pada tanggal pemberian hak itu kepada pegawai” dengan harga penjualan dengan menggunakan hak beli saham.
Pertukaran Saham
Jika saham perusahaan itu adalah “convertible stock” maka pemegang saham akan dapat menukarkan saham yang dimilikinya dengan saham jenis lain. Jurnal yang dibuat untuk mencatat pertukaran saham ini tergantung pada nilai nominal saham yang akan dipakai sebagai penukar dan harga jual saham yang akan ditukarkan.
Perubahan Nilai Nominal (Rekapitalisasi)
Apabila seluruh saham PT diubah nilai nominalnya, maka tindakan ini disebut rekapitalisasi. Perubahan nilai nominal ini akan mengubah juga akta pendirian perusahaan dan harus disetujui oleh para pemegang saham. Dalam rekapitalisasi, rekening modal saham yang lama ditutup dan diganti dengan rekening modal saham yang baru. Rekening agio saham yang timbul dari saham lama juga ditutup dan diganti dengan agio saham modal yang baru. Apabila modal saham baru nilainya lebih besar dari modal saham lama maka selisihnya didebitkan ke rekening laba tidak dibagi, tetapi bila saham baru nilainya lebih kecil dari saham lama maka selisihnya dikreditkan pada agio saham baru.
Apabila rekapitalisasi merupakan usaha untuk menghilangkan defisit atau untuk menurunkan nilai aktiva maka disebut kuasi-reorganisasi atau corporate readjustment.
Pemecahan Saham (Stock Split-Ups)
Perusahaan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu bisa memecah sahamnya menjadi saham yang nominalnya lebih kecil. Di sini saham yang beredar ditarik kembali dan ditukar dengan saham yang nominalnya lebih kecil. Misalnya nominal saham @Rp 1000,00, perusahaan memutuskan  untuk memecah tiap lembar menjadi 2 lembar saham baru dengan nilai nominal @ Rp 500,00. Pemegang saham akan menerima saham baru, untuk menukar saham lama dengan perbandingan 2:1. Prosedur ini dsebut split-ups. Kadang-kadang saham lama diganti dengan saham baru yang nominalnya lebih besar. Misalnya saham lama nominalnya Rp 1000,00, ditarik dan ditukar dengan saham baru, nominal Rp 2000,00. Pemegang saham akan menerima saham baru 1 lembar untuk menukar 2 lembar saham lama. Prosedur ini disebut split-down atau reverse-split. Dengan adanya split-ups atau split-down, saldo modal tidak berubah, yang berubah hanya jumlah lembar yang beredar. Prosedur ini bisa dicatat dengan cara memo atau dibuat jurnal untuk menutup rekening modal saham lama dan membuka rekening modal saham baru.
 
sumber : thephantomofpaper.blogspot.co.id 
http://belajar-cara-membuat-website.blogspot.co.id/
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/jasa-pembukuan.html
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/program-persediaan-otomatis.html

0 comments:

Post a Comment