Pengertian Modal Saham
Modal
Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan
dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah
selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah
pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi
kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di
perusahaan tersebut.
Perseroan
Terbatas (PT) merupakan suatu kesatuan usaha yang dari segi hukum
dipisahkan dari pemiliknya. Karena terpisah dari pemiliknya maka
kewajiban pemilik terhadap perusahaannya terbatas sampai jumlah modal
yang di setornya. Selain itu bentuk perseroan memungkinkan untuk
mendapatkan modal dari banyak orang, setiap orang yang menyetor menjadi
pemilik dari perseroan tadi. Karena pemiliknya terdiri dari jumlah yang
cukup banyak, maka pengelolaan perseroan akan diserahkan kepada pihak –
pihak lain yang diangkat menjadi pimpinan PT tersebut. Dengan kata lain
yang menjalankan PT adalah orang – orang yang diangkat oleh pemilik.
Untuk
mendapatkan modal, PT menerima setoran dari pemilik. Sebagai bukti
setoran dikeluarkan tanda bukti pemilikan yang berbentuk saham yang di
serahkan kepada pihak – pihak yang menyetor modal. Pemilik PT merupakan
kumpulan pihak – pihak yang mempunyai saham sehingga disebut pemegang
saham. Saham yang di keluarkan oleh PT dapat dicantumkan nama
pemiliknya, disebut saham atas, dapat juga tidak dicantumkan nama
pemiliknya.
Saham yang merupakan bukti pemilikan PT mempunyai beberapa hak yaitu:
Hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah dan tujuan perusahaan yaitu melalui hak suara dalam rapat pemegang saham.
Hak untuk memperoleh laba dari perusahaan dalam bentuk dividen yang dibagi oleh perusahaan.
Hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan perusahaan agar proporsi
pemilikan saham masing – masing pemegang saham dapat tidak berubah.
Hak untuk menerima pembagian aktiva perusahaan dalam hal perusahaan dilikuidasi.
Apabila
perusahaan itu mengeluarkan satu saham maka seluruh pemegang saham
mempunyai hak yang sama, tetapi bila saham yang dikeluarkan itu lebih
dari satu jenis maka yang diberikan kepada masing – masing jenis
berbeda, tergantung pada kontrak pengeluaran saham yang disetujui.
Jenis-Jenis Saham
Apabila
perusahaan mengeluarkan satu macam saham maka saham – saham itu disebut
saham biasa (common stock). Apabila saham yang dikeluarkan itu 2
macam,yang satu adalah saham biasa dan yang lain adalah saham prioritas
(preferred stock). Berikut ini diuraikan mengenai masing – masing jenis
saham yaitu:
Saham biasa (Common Stock)
Saham
biasa adalah saham yang melunasinya dilakukan dalam urutan yang paling
akhir dalam hal perusahaan dilikuidasi, sehingga risikonya adalah yang
paling besar. Karena risikonya besar, biasanya jika usaha perusahaan
berjalan dengan baik maka dividen saham biasa akan lebih besar daripada
saham prioritas.
Sertifikat Saham
Sertifikat
saham ini dikeluarkan oleh PT Danareksa, yaitu suatu PT yang didirikan
oleh pemerintah Republik Indonesia untuk membeli saham
perusahaan-perusahaan yang “go public” melalui pasar modal dan
menjualnya kembali kepada masyarakat umum dalam bentuk sertifikat saham.
Karena sahamnya dimiliki oleh PT Danareksa, maka hak suara atas saham
tersebut juga berada pada PT Danareksa. Pemilik sertifikat saham tidak
memiliki hak suara dalam PT.
Saham prioritas
Saham
yang mempunyai beberapa kelebihan, biasanya dihubungkan dengan pembagian
deviden dan pembagian aktiva pada saat perusahaan dilikuidasi. Dalam
hal pembagian deviden adalah bahwa deviden yang dibagi pertama kali
harus dibagikan untuk saham prioritas, kalau ada kelebihan baru
dibagikan kepada pemegang saham biasa.
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki saham prioritasnya yaitu:
Saham Prioritas Kumulatif dan tidak Kumulatif
Saham
prioritas kumulatif adalah saham prioritas yang devidennya setiap tahun
harus dibayarkan kepada pemegang saham. Jika dalam suatu tahun deviden
tidak dapat dibayar, maka pada tahun-tahun berikutnya deviden yang
belum dibayar harus dilunasi lebih dulu, sehingga dapat mengadakan
pembagian deviden untuk saham biasa. Saham prioritas tidak kumulatif
adalah deviden tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar tidak perlu
dilunasi pada tahun-tahun berikutnya. Jika akan membayar deviden untuk
saham biasa, kewajibannya hanya membayar deviden saham prioritas untuk
tahun tersebut.
Saham prioritas berpartisipasi dan tidak berpartisipasi
Saham
prioritas berpartisipasi adalah jika saham prioritas berhak atas
deviden dengan jumlah yang sama besar dengan saham biasa sesudah saham
biasa mendapat deviden sebesar persentase deviden saham prioritas. Saham
prioritas tidak berpartisipasi adalah saham prioritas akan mendapat
deviden sampai jumlah tertentu (dinyatakan dalam %) yang ditetapkan
sesudah saham biasa mendapat deviden dengan tarif yang sama dengan saham
prioritas.
Saham Prioritas atas aktiva dan dividen pada saat likuidasi
Saham
dengan preferensi seperti ini pada saat likuidas akan tetap menerima
dividen yang belum bayar, walaupun saldo laba tidak dibagi mencukupi.
Sesudah pelunasi dividennya, saham prioritas ini dilunasi. Jika saldo
laba tidak dibagi tidak mencukupi maka pelunasan dividen dan nominal
saham prioritas dilakukan dari modal yang disetor dari saham yang biasa.
Saham biasa yang pelunasannya jatuh pada urutan terakhir akan menerima
jumlah pengembalian sebesar sisa modal disetor yang masih ada. Dapat
terjadi sisanya nol sehingga saham biasa tidak memperoleh pengembalian.
Saham prioritas yang dapat ditukar dengan Saham Biasa
Kadang –
kadang saham prioritas mempunyai preferensi dapat ditukar dengan saham
biasa pemegang saham prioritas jenis ini akan menukarkan sahamnya dengan
saham biasa dalam keadaan dividen yang dibagi untuk saham biasa tiap
tahunnya lebih besar dari pada dividen untuk saham prioritas. Apabila
keaadaan seperti yang disebutkan diatas diperkirakan akan berlangsung
terus maka lebih menguntungkan memiliki saham biasa dari pada saham
prioritas karena saham biasa mempunyai klaim yang tidak terbatas atas
laba.
Pencatatan Modal Saham
Untuk dapat melakukan pencatatan modal saham dengan baik, perlu diketahui istilah – istilah sebagai berikut:
Modal saham statuter atau modal saham yang diotorisasi yaitu jumlah
saham yang dapat dikeluarkan sesuai dengan akte pendirian perusahaan.
Modal saham yang beredar yaitu jumlah saham yang sudah dijual (beredar).
Modal saham belum beredar yaitu jumlah saham yang sudah diotorisasi tetapi belum dijual.
Treasury stock yaitu modal saham yang sudah dijual dan sekarang dibeli kembali oleh perusahaan.
Modal saham dipesan yaitu jumlah saham yang disisihkan karena sudah dipesan untuk dibeli.
PSAK No.
21 paragraf 15 menyatakan bahwa modal saham yang dijual dicatat dalam
rekening modal saham sebesar nilai nominalnya yaitu nilai yang tercantum
dalam lembaran saham. Jika harga jualnya tidak sama dengan nilai
nominal, selisihnya dicatat dalam rekening agio saham atau disagio
saham. Rekening agio saham menunjukkan selisih di atas nilai nominal dan
rekening disagio saham menunjukkan selisih di bawah nilai nominal.
Penjualan secara Tunai
Saham
yang dijual secara tunai akan dicatat dengan mendebit akun (rekening)
kas dan mengkredit rekening (akun) modal saham. Selisih harga jual saham
(perdana) dengan nilai nominalnya akan dicatat dengan mengkredit
rekening agio saham atau mendebit rekening disagio saham. Jurnal untuk
mencatat penjualan saham perdana adalah:
Kas Rp.xxx
Disagio Saham Rp.xxx
Modal Saham Rp.xxx
Atau,
Kas Rp.xxx
Modal Saham Rp.xxx
Agio Saham Rp.xxx
Penjualan Melalui Pesanan
Kadang –
jadang penjualan saham dilakukan melalui pesanan, yaitu dengan cara
dibayar sebagian dan sisanya akan dilunasi kemudian. Jumlah harga yang
belum dilunasi dicatat sebagai piutang pesanan saham,dan jumlah nominal
saham yang dipesan dikreditkan kerekening modal saham di pesan. Apabila
harga jual saham tidak sama dengan nilai nominalnya, selisihnya dicatat
dalam rekening agio saham atau disagio saham pada waktu pesanan itu
diterima. Untuk pemesanan yang sudah melunasi harga saham maka sahamnya
dikeluarkan. Pengeluaran saham ini di catat dengan mendebit rekening
modal saham dipesan dan mengkredit modal saham. Rekening piutang pesanan
saham dapat dibuat sebagai rekening kontrol dan dibuatkan buku
pembantunya dalam hal pemesan saham ini jumlahnya banyak. Biasanya
piutang pesanan saham akan segera dilunasi oleh pemegang saham sehingga
dimasukkan dalam kelompok aktiva lancar.
Pembatalan Pesanan Saham
Saham
yang sudah di pesan, jumlah lembarnya disisihkan tersendiri dan akan di
serahkan kepada pemesan bila harga jual saham sudah dilunasi. Apabila
terjadi pemesanan tidak dapat melunasi kekurangan pembayarannya maka
perusahaan dapat mengambil salah satu jalan sebagai berikut:
Uang yang sudah diterima dikembalikan pada pemesan.
Uang yang sudah diterima dikembalikan pada pemesan sesudah dikurangi biaya atau kerugian penjualan kembali saham-saham tersebut.
Uang yang sudah diterima dianggap hilang (tidak dikembalikan).
Mengeluarkan saham yang nilainya sama dengan jumlah uang yang sudah diterima.
Penjualan Saham secara Lumpsum
Penjualan
saham bisa dilakukan dengan cara penjualan per unit saham. Unit saham
ini terdiri dari beberapa jenis saham. Apabila penjualan dilakukan
dengan cara seperti ini maka penerimaan dari penjualan akan dibagikan
untuk setiap jenis saham. Dalam penjualan cara ini dasar pembagiannya
adalah harga pasar dari saham tersebut. Metode yang dapat digunakan
adalah Metode Inkremental dan Metode Proporsional. Bila harga pasar
kedua jenis saham diketahui maka perhitungannya menggunakan metode
Proporsional. Namun apabila hanya harga salah satu jenis saham saja yang
diketahui maka digunakan metode Inkremental.
Pertukaran Saham dengan Aktiva selain Kas
Kadang –
kadang modal saham dikeluarkan dengan menerima aktiva (selain dari kas).
Dalam keadaan seperti ini besarnya jumlah yang akan dicatat dalam
rekening modal dan rekening aktiva didasarkan pada yang lebih mudah
ditentukan dari harga pasar saham yang di keluarkan atau nilai wajar
aktiva yang diterima.
PSAK
No.21 paragraf 13 (f) menyatakan bahwa saham dicatat berdasarkan nilai
wajar aktiva bukan kas yang diterima (butir b). Apabila kedua penilaian
diatas tidak dapat ditentukan, biasanya dilakukan penilaian terhadap
aktiva yang diterima. Penilaian ini bisa juga dilakukan oleh pimpinan
perusahaan. Kecendrungan yang sering terjadi jika penilaian dilakukan
oleh pimpinan perusahaan adalah menghindari adanya disagio saham,
sehingga aktiva dan modal saham akan dicatat terlalu besar maka modal
saham itu disebut “watered”. Tetapi jika dicatat terlalu kecil maka
neraca yang disusun mengandung “cadangan rahasia”.
Bonus yang berupa Saham
Agar penjualan obligasi atau saham prioritas bisa menarik pembeli, kadang – kadang diberikan saham biasa sebagai bonus.
Perlakuan terhadap Agio atau Disagio Saham yang Dijual
Dalam hal
penjualan saham dengan harga di atas atau di bawah nilai nominal, maka
selisih itu akan dicatat di dalam rekening giro atau disagio saham.
Rekening (akun) agio saham dipakai untuk mencatat kelebihan harga di
atas nilai nominalnya sedang rekening disagio saham dipakai untuk
mencatat kekurangan harga dari nilai nominal saham. Rekening – rekening
agio atau disagio saham adalah rekening yang menunjukan modal yang
disetor dari pemegang saham, oleh karena itu selama saham – saham
tersebut masih beredar maka rekening itu juga akan nampak dalam neraca.
Di dalam neraca rekening agio saham merupakan tambahan terhadap rekening
modal saham dan rekening disagio saham merupakan pengurangan terhadap
rekening modal saham. Apabila saham yang beredar ditarik,maka rekening
agio dan disagio saham yang berhubungan dengan saham tersebut
dibatalkan.
Pungutan Tambahan atas Saham (Assessments)
Dalam
suatu keadaan tertentu perusahaan bisa mengadakan pungutan tambahan
kepada para pemegang saham. Pencatatn terhadap pungutan tambahan ini
tergantung pada harga jual saham – saham tersebut. Apabila saham – saham
itu dulu dujual dibawah nominal (dengan disagio) maka pungutan tambahan
yang dikenakan kepada para pemegang saham di catat sebagai berikut:
Kas Rp.xxxx
Disagio saham Rp.xxxx
Rekening
giro saham akan dikredit maksimum sebesar disagio yang timbul dari
penjualan saham. Jika pungutan lebih besar dari pada disagio maka
selisihnya akan dikreditkan ke rekening modal pungutan tambahan. Tetapi
apabila penjualan saham dulunya tidak di bawah nominal maka pungutan
tadi semuanya akan dikreditkan ke rekening modal pungutan tambahan.
Pengeluaran Saham untuk Membeli (Akuisisi) Perusahaan
Sebuah PT
bisa membeli (akuisisi) perusahaan lain dan di gabungkan (merger)
menjadi satu. Pembelian ini dapat dibayar dengan saham dari PT tersebut.
Jumlah saham akan dipakai untuk pembayaran tergantung pada harga pasar
saham tersebut dan juga harga pasar dari aktiva perusahaan yang dibeli.
Kadang –
kadang perusahaan yang diakuisisi dinilai lebih tinggi dari pada harga
pasar aktivanya, hal ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, antara lain
kemampuan perusahaan itu dalam memperoleh laba. Selisih harga pasar
aktiva yang diakuisisi dengan jumlah harga pembelian yang disetujui
dicatat sebagai goodwill.
Kadang–kadang
perusahaan – perusahaan perseorangan bergabung untuk membentuk suatu
PT. Masing – masing perusahaan akan menerima saham dari PT tersebut
sebagai ganti aktiva yang diserahkan kepada PT baru. Bisa juga sebuah
perusahaan perseorangan berganti bentuk menjadi PT. Apabila perusahaan
yang lama itu berbentuk firma maka para anggota firma tersebut akan
menerima saham dari PT yang baru sebanding dengan modal masing – masing
anggota. Dalam keadaan ini ada 2 cara pencatatan yang dapat dilakukan:
1. Buku – buku perusahaan lama diperlanjutkan sebagai buku perusahaan baru.
2. Buku – buku perusahaan lama ditutup dan dibuat buku baru untuk perusahaan baru.
Klasifikasi Modal PT
Perusahaan
masih dapat mengubah jumlah modal sahamnya sesudah perusahaan itu
berjalan. Perubahan-perubahan yang mungkin terjadi dalam modal saham
adalah:
Pembelian kembali saham yang beredar, untuk sementara waktu atau selamanya.
Penukaran saham yang beredar dengan jenis saham yang lain, atau mungkin
juga dilakukan reorganisasi yang menyeluruh terhadap struktur modal dan,
Emisi saham baru.
Selain
modal saham, di dalam PT terdapat juga elemen modal yang lain yaitu laba
tidak dibagi, modal penilaian kembali, dan modal sumbangan.
Treasury Stock
Merupakan
saham perusahaan yang dibeli kembali dari peredaran untuk sementara
waktu. Pembelian kembali saham yang beredar sebagai treasury stock bisa
terjadi karena berbagai alasan yaitu untuk menaikkan harga pasar saham;
akan dijual kembali pada karyawan perusahaan; akan dibagikan sebagai
dividen; untuk menukar surat-surat berharga perusahaan lain, dan
sebagainya.
Pencatatan Transaksi Treasury Stock
Ada
beberapa pendekatan yang digunakan dalam pencatatan transaksi Treasury
Stock. Pendekatan-pendekatan itu merupakan dasar dari metode pencatatan
treasury stock sebagai berikut:
Pembelian treasury stock dipandang sebagai penghentian peredaran
sebagian saham yang beredar dan metode pencatatannya disebut metode
nilai nominal.
Pembeliaan treasury stock dipandang sebagai tambahan terhadap elemen
modal yang belum ditentukan penyelesaiannya. Metode pencatatannya
disebut metode harga perolehan.
Pembatasan Laba Tidak Dibagi untuk Pemilikan Treasury Stock
Agar
modal disetor itu tidak menjadi lebih kecil, maka pembelian treasury
stock harus mempertimbangkan saldo yang ada dalam rekening laba tidak
dibagi. Untuk menjaga supaya laba tidak dibagi tidak diminta oleh
pemegang saham (sebagai dividen), maka jika perusahaan membeli sahamnya
sebagai treasury stock, laba tidak dibagi akan dibatasi sebesar
Treasury stock yang dibeli. Pembatasan laba tidak dibagi ini adalah
untuk menjaga agar modal yang disetor tidak berkurang, karena modal yang
disetor itu merupakan jaminan bagi kreditur.
Prosedur-prosedur
yang dapat digunakan untuk melaporkan pembatasan laba tidak dibagi
dalam neraca sebagai berikut (digunakan metode harga perolehan untuk
mencatat treasury stock): (a) pembatasan laba tidak dibagi ditunjukkan
terpisah dari laba tidak dibagi yang masih bebas, (b) pembatasan laba
tidak dibagi dijelaskan dengan keterangan, (c) pembatasan laba tidak
dibagi dijelaskan dengan footnote (catatan kaki).
Treasury Stock Diterima Sebagai Sumbangan
Pemegang
saham bisa menyumbangkan kembali saham kepada perusahaan. Sumbangan ini
bisa: (a) untuk menambah modal kerja yang dibutuhkan yaitu dengan cara
perusahaan menjual kembali saham yang disumbangkan tersebut, (b) sebagai
hadiah untuk perusahaan, (c) menunjukkan pengembalian saham karena
adanya penilaian yang terlalu tinggi terhadap aktiva yang diserahkan
untuk menukar saham tersebut.
Saham
yang diterima sebagai sumbangan ini dikelompokkan sebagai treasury
stock. Ada 3 metode yang dapat digunakan untuk mencatat penerimaan
sumbangan saham ini, yaitu: (1) saham yang diterima dicatat dengan
catatan memo (jika tidak ada biaya yang terjadi ketika menerima
sumbangan ini), (2) treasury stock didebit dengan harga pasar saham
kepada pada saat penerimaan dan dikreditkan ke rekening modal sumbangan,
(3) rekening treasury stock didebit dengan jumlah nominal atau nilai
yang dinyatakan agio/disagionya (sejumlah lembar yang diterima) juga
dibatalkan dan kreditnya adalah rekening modal sumbangan.
Hak yang Diberikan pada Pembeli Surat Berharga Jenis Lain
Untuk
mendorong penjualan suatu jenis surat berharga, perusahaan bisa memberi
kepada pembeli hak untuk membeli surat berharga lain.
Hak Beli Saham yang Diberikan pada Pegawai Perusahaan
Perusahaan
bisa memberikan hak beli pada pegawai-pegawainya untuk membeli saham di
masa yang akan datang dengan harga yang sudah ditentukan. Hak ini
disebut stock option. Pemberian hak pada pegawai ini dimaksudkan untuk
memberikan kompensasi tambahan untuk jasa-jasa yang sudah dan yang akan
diberikan, juga agar pegawai dapat ikut memiliki perusahaan tempatnya
bekerja. Biasanya hak ini diberikan dengan kelonggaran bahwa pembelian
bisa dilakukan selama suatu periode tertentu. Apabila ada kenaikan harga
pasar saham selama periode pembelian itu maka kenaikan di atas harga
beli berdasar hak beli tadi merupakan tambahan kompensasi bagi pegawai.
Biasanya hak beli untuk pegawai ini dibatasi agar tidak dapat dijual
pada pihak lain. Pengeluaran hak beli saham dan penggunaannya untuk
membeli saham akan dicatat dalam buku. Hak beli saham/jumlah kompensasi
adalah selisih antara harga pasar saham “pada tanggal pemberian hak itu
kepada pegawai” dengan harga penjualan dengan menggunakan hak beli
saham.
Pertukaran Saham
Jika
saham perusahaan itu adalah “convertible stock” maka pemegang saham akan
dapat menukarkan saham yang dimilikinya dengan saham jenis lain. Jurnal
yang dibuat untuk mencatat pertukaran saham ini tergantung pada nilai
nominal saham yang akan dipakai sebagai penukar dan harga jual saham
yang akan ditukarkan.
Perubahan Nilai Nominal (Rekapitalisasi)
Apabila
seluruh saham PT diubah nilai nominalnya, maka tindakan ini disebut
rekapitalisasi. Perubahan nilai nominal ini akan mengubah juga akta
pendirian perusahaan dan harus disetujui oleh para pemegang saham. Dalam
rekapitalisasi, rekening modal saham yang lama ditutup dan diganti
dengan rekening modal saham yang baru. Rekening agio saham yang timbul
dari saham lama juga ditutup dan diganti dengan agio saham modal yang
baru. Apabila modal saham baru nilainya lebih besar dari modal saham
lama maka selisihnya didebitkan ke rekening laba tidak dibagi, tetapi
bila saham baru nilainya lebih kecil dari saham lama maka selisihnya
dikreditkan pada agio saham baru.
Apabila
rekapitalisasi merupakan usaha untuk menghilangkan defisit atau untuk
menurunkan nilai aktiva maka disebut kuasi-reorganisasi atau corporate
readjustment.
Pemecahan Saham (Stock Split-Ups)
Perusahaan
dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu bisa memecah sahamnya menjadi
saham yang nominalnya lebih kecil. Di sini saham yang beredar ditarik
kembali dan ditukar dengan saham yang nominalnya lebih kecil. Misalnya
nominal saham @Rp 1000,00, perusahaan memutuskan untuk memecah tiap
lembar menjadi 2 lembar saham baru dengan nilai nominal @ Rp 500,00.
Pemegang saham akan menerima saham baru, untuk menukar saham lama dengan
perbandingan 2:1. Prosedur ini dsebut split-ups. Kadang-kadang saham
lama diganti dengan saham baru yang nominalnya lebih besar. Misalnya
saham lama nominalnya Rp 1000,00, ditarik dan ditukar dengan saham baru,
nominal Rp 2000,00. Pemegang saham akan menerima saham baru 1 lembar
untuk menukar 2 lembar saham lama. Prosedur ini disebut split-down atau
reverse-split. Dengan adanya split-ups atau split-down, saldo modal
tidak berubah, yang berubah hanya jumlah lembar yang beredar. Prosedur
ini bisa dicatat dengan cara memo atau dibuat jurnal untuk menutup
rekening modal saham lama dan membuka rekening modal saham baru.
sumber : thephantomofpaper.blogspot.co.id
http://belajar-cara-membuat-website.blogspot.co.id/
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/jasa-pembukuan.html
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/program-persediaan-otomatis.html
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/jasa-pembukuan.html
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/program-persediaan-otomatis.html
0 comments:
Post a Comment