Pada kesempatan kali ini, admin akan mejelaskan bagaimana cara mengisi spt 21 untuk spt yang nihil.
Contoh kasus:
Daftar gaji PT. XYZ tahun 2016
agus : Rp 2.000.000,- K/3
dian : Rp 2.000.000,- Tk/0
ahmad : Rp 2.000.000,- + K/2
Rp 6.000.000,-
perhitungan pajak terhutang :
agus : penghasilan bruto : Rp. 2.000.000,- x 12 : Rp 24.000.000,-
PTKP Op : Rp 54.000.000,-
K/3 : Rp 4.500.000,- x 4 : Rp 18.000.000,- ( - )
Rp - 48.000.000,-
dian : penghasilan bruto : Rp 2.000.000,- x 12 : Rp 24.000.000,-
PTKP Op : Rp 54.000.000,-
Tk/0 : Rp 0,- ( - )
Rp - 30.000.000,-
ahmad : Penghasilan bruto : Rp 2.000.000,- x12 : Rp 24.000.000,-
PTKP Op : Rp 54.000.000,-
K/2 : Rp 4.500.000,- x 3 : Rp 13.500.000,- ( - )
Rp - 43.500.000,-
setelah dihitung tidak ada karyawan yang harus membayar pajak
penghasilan, maka langkah dalam mengisi spt adalah sebagai berikut ;
1. Login ke aplikasi spt 21 anda, buat spt baru. isi pada bulan yang akan anda buat spt nihil.
2. Isi daftar pemotongan pajak dengan cara, pada tab " isi SPT"
selanjutnya pilih yang "daftar pemotongan pajak 1721-I" pilih yang "satu
masa pajak".
3. Nah di bagian inilah hal yang terpenting, dimana bagian yang
menetukan kita akan membuat spt nihil atau bayar. karena kita akan
membuat yang nihil maka langkahnya adalah, di bagian " B " di bagian jumlah pegawai kita isi " 3 " karena jumlah pegawai PT. XYZ adalah 3, di bagian jumlah penghasilan bruto pegawai kita isi " 6.000.000 "
karena total penghasilan bruto karyawan adalah 6.000.000. jangan lupa
setelah di isi di klik simpan, karena bila belum kita simpan dan
buru-buru kita close data tidak akan muncul di spt induk.
4. selanjutnya kita isi di bagian spt induk, langkahnya sama, di bagian
isi spt kita pilih yang kolom spt induk. bila data yang kita isi tadi
sudah disimpan makan di bagian B-1 akan terisi sesuai dengan yang kita
isi tadi.
5. setelah sama, maka langsung saja ke bagian E. pernyataan dan tanda
tangan pemotong, disesuaikan tanggal dan tempat pengisian spt. Jangan
lupa simpan.
Setelah kita simpan tahap pengisian spt pph 21 nihil sudah selesai.
untuk tahap selanjutnya adalah dicetah dan dibuat file CSV untuk
dilaporkan di KPP dimana wajib pajak pemungut terdaftar.
Sumber : akuntansianak.xyz
http://belajar-cara-membuat-website.blogspot.co.id/
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/jasa-pembukuan.html
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/program-persediaan-otomatis.html
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/jasa-pembukuan.html
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/program-persediaan-otomatis.html
0 comments:
Post a Comment