Sunday, October 28, 2018

Inilah Jenis-jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Digunakan di Indonesia

Dalam menjalankan bisnis, sangat penting untuk membuat dan memiliki laporan keuangan yang baik secara rutin. Laporan keuangan dapat menunjukkan bagaimana keadaan perusahaan pada periode tertentu, membantu proses evaluasi dan pembuatan keputusan, serta mempengaruhi kredibilitas perusahaan. Oleh karena itu diperlukan laporan keuangan yang baik dan berkualitas, yang tentunya juga memberikan informasi yang akurat.

Agar laporan keuangan dapat dibuat dan digunakan dengan benar serta menghindari penyalahgunaan, maka laporan keuangan harus mengikuti aturan yang diterapkan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pada pembahasan kali ini, kita akan mengulas lebih lanjut mengenai SAK serta jenis-jenisnya yang diterapkan dalam penggunaan di Indonesia.

Apa Itu Standar Akuntansi Keuangan?
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan sebuah standar yang mengatur proses pembuatan dan penyajian laporan keuangan agar tercipta keseragaman yang dapat dipahami oleh berbagai pihak. SAK dibuat dan ditetapkan oleh lembaga resmi di bidang akuntansi yang disebut juga dengan Standard Setting Body. Di Indonesia sendiri, Standar Setting Body yang mengatur dan membuat regulasi SAK adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), khususnya oleh bagian Dewan Standar Akuntansi.


Pada perkembangannya, SAK bermula dari standar akuntansi yang dibuat oleh IAI pada tahun 1973 yang diberi nama “Prinsip Akuntansi Indonesia” (PAI). PAI awal mulanya digagas karena mulai tumbuh dan berkembangnya pasar modal di Indonesia, sehingga dinilai adanya kebutuhan terhadap laporan keuangan yang terstandarisasi. Standar ini terus mengalami perkembangan, menjadi “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dan “Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994”.

Kemudian pada tahun 2012, SAK kembali mengalami pembaruan dan penyesuaian berdasarkan beberapa standar akuntansi internasional seperti International Financing Reporting Standards (IFRS), International Accounting Standard (IAS), Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), dan lain sebagainya. Hal ini agar laporan keuangan dapat dipahami dan digunakan oleh lebih banyak pihak, juga memudahkan bagi pebisnis yang ingin memperluas ke jaringan pasar global.

Jenis-Jenis Standar Akuntansi Keuangan
 Meskipun mengacu pada prinsip dan standar akuntansi global, SAK yang berlaku di Indonesia tentunya sudah disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan yang ada. Di Indonesia sendiri terdapat empat jenis SAK yang berlaku dan disebut juga dengan Pilar Standar Akuntansi Keuangan. Berikut adalah jenis-jenis SAK yang diterapkan di Indonesia:

1. PSAK-IFRS
SAK yang pertama adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang mengacu pada standar yang dibuat oleh IFRS. PSAK-IFRS juga merupakan nama lain dari SAK terbaru yang dibuat dan diterapkan IAI pada tahun 2012. Pengacuan standar terhadap IFRS dilakukan karena Indonesia merupakan anggota dari International Federation of Accountants (IFAC) dan sebagai anggota forum G20 London yang telah sepakat untuk menggunakan standar tersebut.
Beberapa prinsip dasar akuntansi yang diterapkan oleh IFRS adalah pentingnya interpretasi dan aplikasi atas laporan keuangan yang dibuat, adanya penilaian dan evaluasi apakah laporan tersebut telah mencerminkan realitas ekonomi, serta dibutuhkan professional judgement atau audit pada penerapan SAK. PSAK-IFRS ini biasanya digunakan pada bisnis dan organisasi yang berskala publik dan bersifat umum, seperti BUMN, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan emiten.

2. SAK-ETAP
SAK yang kedua adalah SAK-ETAP, yaitu Standar Akuntansi Keuangan yang dibuat dan diterapkan pada Entitas Tanpa Akuntan Publik (ETAP). Pemahaman ETAP adalah entitas (lembaga/organisasi) yang tidak memiliki akuntabilitas atau pertanggungjawaban dalam ranah publik. SAK-ETAP merupakan bentuk sederhana dari PSAK-IFRS dan biasanya digunakan pada perusahaan kecil hingga menengah yang membuat laporan keuangan umum untuk pihak eksternal.
Penyederhanaan pada SAK-ETAP dilakukan guna menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia, sehingga dapat lebih fleksibel dan mudah dipahami terutama dalam akses pendanaan. Meskipun lebih sederhana dibanding PSAK-IFRS, SAK-ETAP tetap menyajikan informasi yang handal dalam laporan keuangan yang diberikan. SAK-ETAP juga tetap membutuhkan professional judgement yang dilakukan dengan proses audit, walaupun tidak sebanyak pada PSAK-IFRS.

3. PSAK-Syariah
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK-Syariah) atau yang sering disebut juga dengan Standar Akuntansi Syariah (SAS), merupakan standar yang dibuat untuk lembaga yang menggunakan basis syariah. PSAK-Syariah ini dibuat oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAK) berdasarkan dengan fenomena tumbuh dan berkembangnya lembaga syariah di Indonesia, yang juga mengacu pada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pilar utama dalam pembuatan PSAK-Syariah adalah ayat Al-Qur’an Surat Al-Baqarah 282-283 yang membahas mengenai pencatatan keuangan yang jujur, adil, dan benar.
PSAK-Syariah pertama kali dibuat pada tahun 2002, kemudian mengalami pembaruan di tahun 2007 dan terakhir pada tahun 2011. Beberapa lembaga yang dapat menggunakan PSAK-Syariah adalah bank syariah, lembaga zakat, pegadaian syariah, koperasi syariah, dan lain sebagainya. PSAK-Syariah juga tidak hanya terbatas pada lembaga syariah karena berlandaskan pada SAK umum, sehingga dapat diterapkan juga oleh lembaga dengan basis non-syariah.

4. SAP
SAK yang terakhir adalah Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang dibuat dan diterbitkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah (PP). Semua lembaga pemerintahan baik yang berada di pusat maupun daerah harus mengacu pada SAP dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hal ini ditujukan agar pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh lembaga pemerintah menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam SAP, terdapat empat laporan pokok yang harus dibuat yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Laporan Atas Laporan Keuangan. Hal ini tentu berbeda dengan laporan keuangan umum, dimana tidak ada laporan realisasi anggaran dalam penyajian laporan keuangan. Sedangkan basis pembuatan laporan keuangan dalam SAP sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu SAP berbasis kas (mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan) dan SAP berbasis akrual (mencakup pendapatan, beban, aset, utang, ekuitas).

Demikianlah pembahasan mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) serta jenis-jenis SAK yang digunakan di Indonesia dan menjadi Pilar Standar Akuntansi Keuangan. Adanya SAK yang dibuat dan diatur dengan sedemikian rupa tentunya akan lebih memudahkan dalam pembuatan laporan keuangan. Serta menjaga agar laporan keuangan tetap berada pada standar yang seharusnya, dan digunakan dengan seharusnya juga. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

sumber : simulasikredit.com
http://jasapembukuan.id
http://belajar-cara-membuat-website.blogspot.co.id
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/jasa-kpi.html

0 comments:

Post a Comment