Tuesday, May 18, 2021

Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus yang Harus Anda Ketahui

Kata Jurnal berasal dari bahasa Perancis (jour) yang artinya hari. Jurnal akuntansi menurut Wikipedia adalah pencatatan transaksi keuangan secara sistematis milik suatu organisasi atau bisnis. Dalam ilmu akuntansi, jurnal dibagi menjadi 2 jenis yaitu jurnal khusus dan jurnal umum. Persamaan keduanya adalah kedua jurnal ini akan menghasilkan output yang sama, tetapi antara jurnal umum dan jurnal khusus berbeda peruntukannya. Berikut pembahasan mengenai perbedaan antara jurnal umum dan jurnal khusus.

Apa itu Jurnal Umum & Jurnal Khusus?

Jurnal umum adalah sebuah jurnal yang digunakan untuk pencatatan segala jenis transaksi keuangan dalam suatu bisnis pada periode tertentu. Sedangkan, jurnal khusus merupakan jurnal yang di kelompokan secara khusus sesuai dengan jenis transaksinya. Transaksi khusus yang dimaksud adalah transaksi yang sering terjadi dalam setiap bulannya dan selalu berulang-ulang. Ada 4 jenis pengelompokan jurnal khusus yaitu jurnal pembelian, jurnal penjualan, jurnal penerimaan, dan jurnal pengeluaran kas.

Fungsi Jurnal Umum & Jurnal Khusus

a. Jurnal Umum

Jurnal umum memiliki 5 fungsi penting bagi sebuah perusahaan, adapun kelima fungsi tersebut adalah:
– Fungsi Historis: Pencatatan setiap transaksi dilakukan berdasarkan waktu terjadinya transaksi, sehingga jurnal umum bisa mengambarkan kegiatan perusahaan sehari-hari dalam satu bulan.
– Fungsi Pencatatan: Jurnal umum digunakan untuk melakukan berbagai hal pencatatan keuangan yang terjadi dalam perusahaan selama periode waktu tertentu.
– Fungsi Analisis: Menganalisis semua transaksi untuk mengetahui akun mana yang harus di debit maupun di kredit.
– Fungsi Instruksi: Merupakan perintah untuk melakukan pencatatan pada buku besar baik yang di debit maupun di kredit sesuai dengan hasil analisis.
– Fungsi Informatif: Jurnal umum memiliki fungsi sebagai informasi melalui pencatatan transaksi yang dilakukan.


b. Jurnal Khusus

Sedangkan jurnal khusus dikelompokan menjadi 4 jenis berdasarkan fungsinya, berikut jenis-jenis fungsi jurnal khusus:
– Jurnal Pembelian, berfungsi untuk mencatat semua transaksi pembelian barang usaha secara kredit.
– Jurnal Penjualan, untuk mencatat semua transaksi yang berhubungan dengan penjualan barang usaha secara kredit.
– Jurnal Penerimaan Kas, untuk mencatat semua transaksi penerimaan uang dari berbagai sumber pemasukan.
– Jurnal Pengeluaran Kas, untuk mencatat semua transaksi pengeluaran uang dari berbagai sumber pengeluaran.

Cara Pencatatan Jurnal

Untuk cara pencatatan antara jurnal umum dan jurnal khusus tidak berbeda jauh, yang perlu diperhatikan adalah langkah-langkah sebelum memasukkan ke dalam buku jurnalnya, berikut langkah-langkahnya :
  1. Identifikasi setiap transaksi yang masuk ke dalam jurnal umum atau jurnal khusus. Jangan sampai salah dalam memasukan transaksi.
  2. Identifikasi saldonya, apakah akan mengurangi atau justru malah menambah saldo awal. Perhatikanlah saldo awal dan jenis transaksi untuk melakukan identifikasi.
  3. Telitilah dalam menuliskan nominal setiap transaksi, jangan sampai salah dalam menulis.
  4. Lakukan analisis untuk mengetahui antara yang ada di debit dan di kredit harus sama.

Contoh Pencatatan Jurnal Umum & Jurnal Khusus

a. Contoh Jurnal Umum


Tanggal Keterangan Ref Debit Kredit
1 Maret ‘18 Pendapatan jasa   Rp20.000.000
2 Maret ‘18 Gaji pegawai   Rp10.000.000
3 Maret ‘18 Sewa ruko bulanan   Rp3.000.000
4 Maret ‘18 Bayar listrik   Rp1.000.000
5 Maret ‘18 Bayar internet   Rp1.000.000
TOTAL Rp20.000.000 Rp15.000.000

b. Contoh Jurnal Khusus


Jurnal Khusus Pembelian
Tanggal Keterangan Ref (Pembelian)
Debit
(Utang Usaha)
Kredit
1 PT. Damai Sejahtera   20.000.000 20.000.000
5 PT. Indah Sentosa   15.000.000 15.000.000
27 PT. Sukses Makmur   37.0000.000 37.0000.000
         
Total   72.000.000 72.000.000

Demikianlah pembahasan mengenai perbedaan antara jurnal khusus dan jurnal umum.
Sumber : jurnal.id
http://belajar-cara-membuat-website.blogspot.co.id

0 comments:

Post a Comment