Dalam menjalankan bisnis, sangat penting untuk membuat dan memiliki
laporan keuangan yang baik secara rutin. Laporan keuangan dapat
menunjukkan bagaimana keadaan perusahaan pada periode tertentu, membantu
proses evaluasi dan pembuatan keputusan, serta mempengaruhi
kredibilitas perusahaan. Oleh karena itu diperlukan laporan keuangan
yang baik dan berkualitas, yang tentunya juga memberikan informasi yang
akurat.
Agar laporan keuangan dapat dibuat dan digunakan dengan benar serta
menghindari penyalahgunaan, maka laporan keuangan harus mengikuti aturan
yang diterapkan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Pada pembahasan kali ini, kita akan mengulas lebih lanjut mengenai SAK
serta jenis-jenisnya yang diterapkan dalam penggunaan di Indonesia.
Apa Itu Standar Akuntansi Keuangan?
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan sebuah standar yang
mengatur proses pembuatan dan penyajian laporan keuangan agar tercipta
keseragaman yang dapat dipahami oleh berbagai pihak. SAK dibuat dan
ditetapkan oleh lembaga resmi di bidang akuntansi yang disebut juga
dengan Standard Setting Body. Di Indonesia sendiri, Standar Setting Body yang mengatur dan membuat regulasi SAK adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), khususnya oleh bagian Dewan Standar Akuntansi.
Pada perkembangannya, SAK bermula dari standar akuntansi yang dibuat
oleh IAI pada tahun 1973 yang diberi nama “Prinsip Akuntansi Indonesia”
(PAI). PAI awal mulanya digagas karena mulai tumbuh dan berkembangnya
pasar modal di Indonesia, sehingga dinilai adanya kebutuhan terhadap
laporan keuangan yang terstandarisasi. Standar ini terus mengalami
perkembangan, menjadi “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dan “Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994”.
Kemudian pada tahun 2012, SAK kembali mengalami pembaruan dan
penyesuaian berdasarkan beberapa standar akuntansi internasional seperti
International Financing Reporting Standards (IFRS), International Accounting Standard (IAS), Generally Accepted Accounting Principles
(GAAP), dan lain sebagainya. Hal ini agar laporan keuangan dapat
dipahami dan digunakan oleh lebih banyak pihak, juga memudahkan bagi
pebisnis yang ingin memperluas ke jaringan pasar global.
Jenis-Jenis Standar Akuntansi Keuangan
Meskipun mengacu pada prinsip dan standar akuntansi global, SAK yang
berlaku di Indonesia tentunya sudah disesuaikan dengan kondisi serta
kebutuhan yang ada. Di Indonesia sendiri terdapat empat jenis SAK yang
berlaku dan disebut juga dengan Pilar Standar Akuntansi Keuangan.
Berikut adalah jenis-jenis SAK yang diterapkan di Indonesia:
1. PSAK-IFRS
SAK yang pertama adalah Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan yang mengacu pada standar yang dibuat oleh
IFRS. PSAK-IFRS juga merupakan nama lain dari SAK terbaru yang dibuat
dan diterapkan IAI pada tahun 2012. Pengacuan standar terhadap IFRS
dilakukan karena Indonesia merupakan anggota dari International Federation of Accountants (IFAC) dan sebagai anggota forum G20 London yang telah sepakat untuk menggunakan standar tersebut.
Beberapa prinsip dasar akuntansi yang
diterapkan oleh IFRS adalah pentingnya interpretasi dan aplikasi atas
laporan keuangan yang dibuat, adanya penilaian dan evaluasi apakah
laporan tersebut telah mencerminkan realitas ekonomi, serta dibutuhkan
professional judgement atau audit pada penerapan SAK. PSAK-IFRS ini
biasanya digunakan pada bisnis dan organisasi yang berskala publik dan
bersifat umum, seperti BUMN, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan
emiten.
2. SAK-ETAP
SAK yang kedua adalah SAK-ETAP, yaitu
Standar Akuntansi Keuangan yang dibuat dan diterapkan pada Entitas Tanpa
Akuntan Publik (ETAP). Pemahaman ETAP adalah entitas
(lembaga/organisasi) yang tidak memiliki akuntabilitas atau
pertanggungjawaban dalam ranah publik. SAK-ETAP merupakan bentuk
sederhana dari PSAK-IFRS dan biasanya digunakan pada perusahaan kecil
hingga menengah yang membuat laporan keuangan umum untuk pihak
eksternal.
Penyederhanaan pada SAK-ETAP dilakukan
guna menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia, sehingga dapat
lebih fleksibel dan mudah dipahami terutama dalam akses pendanaan.
Meskipun lebih sederhana dibanding PSAK-IFRS, SAK-ETAP tetap menyajikan
informasi yang handal dalam laporan keuangan yang diberikan. SAK-ETAP
juga tetap membutuhkan professional judgement yang dilakukan dengan
proses audit, walaupun tidak sebanyak pada PSAK-IFRS.
3. PSAK-Syariah
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Syariah (PSAK-Syariah) atau yang sering disebut juga dengan Standar
Akuntansi Syariah (SAS), merupakan standar yang dibuat untuk lembaga
yang menggunakan basis syariah. PSAK-Syariah ini dibuat oleh Dewan
Standar Akuntansi Syariah (DSAK) berdasarkan dengan fenomena tumbuh dan
berkembangnya lembaga syariah di Indonesia, yang juga mengacu pada fatwa
dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pilar utama dalam pembuatan
PSAK-Syariah adalah ayat Al-Qur’an Surat Al-Baqarah 282-283 yang
membahas mengenai pencatatan keuangan yang jujur, adil, dan benar.
PSAK-Syariah pertama kali dibuat pada
tahun 2002, kemudian mengalami pembaruan di tahun 2007 dan terakhir pada
tahun 2011. Beberapa lembaga yang dapat menggunakan PSAK-Syariah adalah
bank syariah, lembaga zakat, pegadaian syariah, koperasi syariah, dan
lain sebagainya. PSAK-Syariah juga tidak hanya terbatas pada lembaga
syariah karena berlandaskan pada SAK umum, sehingga dapat diterapkan
juga oleh lembaga dengan basis non-syariah.
4. SAP
SAK yang terakhir adalah Standar
Akuntansi Pemerintah (SAP) yang dibuat dan diterbitkan oleh Komite
Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah ditetapkan sebagai Peraturan
Pemerintah (PP). Semua lembaga pemerintahan baik yang berada di pusat
maupun daerah harus mengacu pada SAP dalam membuat Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Hal ini ditujukan agar pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh
lembaga pemerintah menjadi lebih transparan dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Dalam SAP, terdapat empat laporan pokok
yang harus dibuat yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus
Kas, dan Laporan Atas Laporan Keuangan. Hal ini tentu berbeda dengan
laporan keuangan umum, dimana tidak ada laporan realisasi anggaran dalam
penyajian laporan keuangan. Sedangkan basis pembuatan laporan keuangan
dalam SAP sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu SAP berbasis kas
(mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan) dan SAP berbasis akrual
(mencakup pendapatan, beban, aset, utang, ekuitas).
Demikianlah pembahasan mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
serta jenis-jenis SAK yang digunakan di Indonesia dan menjadi Pilar
Standar Akuntansi Keuangan. Adanya SAK yang dibuat dan diatur dengan
sedemikian rupa tentunya akan lebih memudahkan dalam pembuatan laporan
keuangan. Serta menjaga agar laporan keuangan tetap berada pada standar
yang seharusnya, dan digunakan dengan seharusnya juga. Semoga informasi
ini bermanfaat bagi Anda!
sumber : simulasikredit.com
http://jasapembukuan.id
http://belajar-cara-membuat-website.blogspot.co.id
http://ide-peluang-bisnis.blogspot.co.id/p/jasa-kpi.html
0 comments:
Post a Comment