Posts

Showing posts with the label pajak sewa

Panduan Pajak Sewa Ruko Dan Kendaraan Bagi Pengurus CV

Image
Artikel ini merupakan panduan pajak sewa ruko dan kendaraan baik mobil ataupun motor bagi CV yang menggunakan aset milik pengurus/orang pribadi. Setiap bab disusun naratif dilengkapi dengan ilustrasi hitungan matematika nyata . PRINSIP DASAR PERPAJAKAN CV Dalam perpajakan, CV diperlakukan berbeda dengan PT. Kepemilikan aset ditentukan oleh nama pada sertifikat, STNK, atau BPKB , bukan oleh sumber dana. Jika aset masih atas nama pengurus, maka aset tersebut bukan milik CV , sehingga tidak boleh dicatat sebagai aktiva tetap dan tidak boleh disusutkan. Agar pengeluaran CV diakui sebagai biaya fiskal, harus ada tiga unsur sekaligus: hubungan hukum (perjanjian) , nilai wajar , dan pajak yang dipotong serta disetor . Tanpa salah satu unsur ini, biaya sangat mudah dikoreksi oleh petugas pajak saat pemeriksaan.   A. SEWA RUKO MILIK PENGURUS KE CV Dalam struktur hukum perpajakan, CV dan Pengurus adalah dua subjek pajak yang berbeda. Jika CV menggunakan aset pribadi milik pengurus (ruko) se...

Pajak Restoran dan Hotel : Tarif, Perhitungan, Bayar dan Lapor

Image
Pajak hotel, hiburan dan pajak restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran dan sejenisnya, yang pemanfaatan serta pemungutannya oleh pemerintah daerah masing-masing. Ketahui tarif, contoh perhitungan, cara bayar dan lapor pajaknya. Karena pajak makan di restoran tidak sama dengan Pajak Pertambahan Nilai, bila ada kenaikan tarif PPN 11% seperti saat ini, maka pajak makan restoran tidak serta merta ikut naik. Pajak Restoran Menurut Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Sedangkan definisi restoran di sini yakni fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman yang dipungut bayaran, yang mencakup juga: Rumah makan Kafetaria Kantin Warung Bar Sejenisnya termasuk jasa boga/katering Tidak sedikit yang beranggapan bahwa pajak yang tertera dalam struk saat membeli makan atau minum di restoran maupun kafe dinilai sebagai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak yang muncul pada setiap str...

Apakah Sewa Apartemen Dikenakan Pajak? Simak Penjelasan Pajak Sewa Apartemen!

Image
  Sewa apartemen   semakin diminati di kota-kota besar di Indonesia. Namun, banyak yang masih bingung apakah sewa apartemen dikenakan pajak dan bagaimana cara menghitungnya.  Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pajak yang berlaku untuk sewa apartemen, jenis-jenisnya, dan bagaimana kewajiban perpajakan ini dijalankan di Indonesia. Mengapa Sewa Apartemen Dikenakan Pajak? Menurut peraturan perpajakan di Indonesia, pendapatan dari sewa properti, termasuk apartemen, dianggap sebagai penghasilan yang wajib dikenakan pajak.  Pemberlakukan pajak atas pendapatan dari persewaan apartemen ini berfungsi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan ikut berkontribusi terhadap pemasukan negara.

Pajak Sewa Gedung dan Bangunan: Aturan dan Contoh Hitung

Image
  Pajak sewa bangunan merupakan pajak yang dikenakan atas transaksi persewaan di bidang properti seperti tanah, gedung atau bangunan. Penjelasan Apa itu Pajak Sewa Bangunan Pajak sewa bangunan adalah pajak atas transaksi atau penghasilan yang diperoleh dari persewaan tanah dan/atau bangunan. Jenis persewaan tanah dan/atau bangunan ini berupa: Tanah Rumah Rumah susun Apartemen Kondominium Gedung perkantoran Pertokoan Gedung pertemuan termasuk bagiannya Rumah kantor Toko Rumah toko Gudang Bangunan industri Sebagai pihak yang berkepentingan dalam melakukan transaksi, baik itu penyewa maupun yang menyewakan, sebaiknya memahami ketentuan pengenaan pajaknya. Sebab, baik pihak penyewa maupun yang menyewakan sama-sama memiliki kewajiban perpajakan atas sewa tanah dan bangunan yang harus dikelola. Apa Saja Jenis Pajak dalam Sewa-menyewa Bangunan? Jenis pajak yang dikenakan pada sewa bangunan di antaranya: PPh Pasal 4 ayat 2 PPN Ketentuan pengenaan pajak sewa bangunan seperti   aparteme...

Panduan Pajak UMKM/UKM : Tarif dan Cara Menghitung

Image
  Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi pelaku usaha kecil dan menengah dengan tarif pajak UMKM sebesar PPh Final 0,5 persen. Pahami ketentuannya agar mudah mengelola perpajakan usaha yang dijalankan Kategori UMKM sebagai Dasar Pengenaan Pajak Perlu dipahami, UMKM tidak hanya wajib pajak pribadi saja tapi juga bisa sebagai WP Badan. Sebelum membahas terkait terbaru dalam UU HPP dan tarif pajak UMKM terbaru berapa persen, terlebih dahulu akan diulas apa saja kategori bahwa suatu usaha itu tergolong dalam UMKM. Sebab hal ini akan memengaruhi bagaimana kewajiban pajaknya. Antara UMKM dan Non-UMKM, kewajiban pajaknya berbeda. Tidak semua usaha dapat dikategorikan UMKM. Ada kriteria tertentu jenis usaha itu termasuk tergolong sebagai UMKM. Golongan UMKM ini pun harus dilihat dari berbagai aspek, mulai dari jumlah pendapatan usahanya, hingga bagaimana operasional dari bisnis tersebut. Menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggolongan UMKM dibedakan berdasarkan jum...