Panduan Pajak Sewa Ruko Dan Kendaraan Bagi Pengurus CV
Artikel ini merupakan panduan pajak sewa ruko dan kendaraan baik mobil ataupun motor bagi CV yang menggunakan aset milik pengurus/orang pribadi. Setiap bab disusun naratif dilengkapi dengan ilustrasi hitungan matematika nyata . PRINSIP DASAR PERPAJAKAN CV Dalam perpajakan, CV diperlakukan berbeda dengan PT. Kepemilikan aset ditentukan oleh nama pada sertifikat, STNK, atau BPKB , bukan oleh sumber dana. Jika aset masih atas nama pengurus, maka aset tersebut bukan milik CV , sehingga tidak boleh dicatat sebagai aktiva tetap dan tidak boleh disusutkan. Agar pengeluaran CV diakui sebagai biaya fiskal, harus ada tiga unsur sekaligus: hubungan hukum (perjanjian) , nilai wajar , dan pajak yang dipotong serta disetor . Tanpa salah satu unsur ini, biaya sangat mudah dikoreksi oleh petugas pajak saat pemeriksaan. A. SEWA RUKO MILIK PENGURUS KE CV Dalam struktur hukum perpajakan, CV dan Pengurus adalah dua subjek pajak yang berbeda. Jika CV menggunakan aset pribadi milik pengurus (ruko) se...